You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak PBB Di Setiabudi Lampaui Target 98 Persen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak PBB di Setiabudi Sudah 98 Persen

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesan dan Perkotaan (PBB P2), periode Januari hingga Agustus 2015 di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, melampaui target yang diharapkan dengan realisasi mencapai 98 persen. 

Angka tersebut sudah sangat signifikan sesuai dengan yang diharapkan

Kepala Unit Pelyanan Pajak Daerah (UPPD) Setibudi Jakarta Selatan, Johari mengatakan, rencana penerimaan pajak sebesar Rp 491 miliar dengan realisasi Rp 480 miliar, sudah signifikan dibandingkan pada tahun 2014 lalu.  

776 Pelayanan PKB Dilakukan di Kecamatan

"Angka tersebut sudah sangat signifikan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya, Kamis (17/9). 

Ditambahkan Johari, pihaknya menerapkan keputusan Dinas Pajak DKI Jakarta No 2084 tahun 2015 dengan memberikan penundaan pembayaran PBB hingga 30 Oktober 2015, dan penghapusan sanksi administratif. Namun, jika pembayaranya setelah 30 Oktober akan dikenakan denda berkisar empat persen.

"Kami juga sampaikan keputusan dinas pajak pada pengurus RT dan RW melalui para lurah," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3370 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1439 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1202 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati